Hero Background

Refleksi Indonesia 2025 dan Reformasi Demokrasi

Oleh Admin 03 January 2026
Refleksi Indonesia 2025 dan Reformasi Demokrasi

Sumber: Dokumen Pribadi

Dr.(c) Muhammad Zeinny H.S., S.E., M.B.A. (Dekan Fakultas Sosial & Ekonomi UTN & Peneliti Anagata Institute)

Indonesia di penghujung 2025 terasa seperti negeri yang berjalan pincang dengan dua kaki yang sama‑sama bermasalah, demokrasi dan ekonomi. Demokrasi kita memang masih rutin menggelar pemilu, tetapi napasnya terdengar berat, seperti pelari yang dipaksa terus berlari di lintasan yang makin licin. Di sisi lain, ekonomi terus bergerak, namun lebih mirip merangkak di jalur penuh ranjau ketimpangan, di mana angka pertumbuhan dibanggakan sementara rasa keadilan sosial justru menjauh. Dua puluh tujuh tahun setelah gegap gempita reformasi, ironi itu kian telanjang. Prosedur demokrasi masih berjalan, tetapi ruhnya perlahan menguap, partisipasi politik melemah, ruang dialog menyempit, sementara politik transaksional dan dinasti subur hingga ke tingkat daerah. Pilkada kerap menjadi ajang adu modal dan jaringan, bukan lagi arena adu gagasan, dan forum seperti musrenbang sering berubah menjadi seremoni tahunan tanpa daya mengubah prioritas kebijakan di lapangan.

Demokrasi & Ekonomi Tanpa Nafas

Laporan Democracy Index 2024 yang disusun Economist Intelligence Unit menempatkan Indonesia pada skor 6,44 dari 10 dan peringkat ke‑59 dunia, turun dari 6,53 dan peringkat 56 pada 2023, sekaligus menegaskan status kita sebagai “flawed democracy”. Penurunan beruntun sejak 2022 menunjukkan bukan sekadar fluktuasi tahunan, tetapi tren kemunduran kualitas kebebasan sipil, fungsi pemerintahan, dan budaya politik. Di sisi lain, partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 masih berada di kisaran 80 persen menurut data resmi Komisi Pemilihan Umum, namun angka tinggi ini menyembunyikan gejala kelelahan demokrasi, banyak warga datang ke TPS lebih karena tekanan sosial dan administratif, bukan keyakinan bahwa suara mereka benar‑benar mengubah arah kebijakan. Di ruang publik, polarisasi, hoaks, dan politik identitas kerap mengalahkan perdebatan programatik, sementara di level lokal, praktik politik uang dan dinasti mempersempit ruang lahirnya kepemimpinan alternatif. Gambaran suram itu berkelindan dengan wajah ekonomi. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2024 sebesar 5,03 persen, angka yang secara makro tampak stabil dan sejalan dengan proyeksi Bank Dunia sekitar 5-5,1 persen untuk periode 2024-2026. Namun pada saat yang sama, Gini ratio nasional September 2024 berada di level 0,381, naik dari 0,379 pada Maret 2024, yang menandakan ketimpangan pengeluaran rumah tangga kembali melebar. Artinya, kue ekonomi yang membesar tidak dibagi secara proporsional, kelompok 20 persen terbawah tetap menikmati porsi yang sangat kecil, sementara kelompok teratas menguasai hampir separuh pengeluaran nasional.

Struktur perekonomian pun menunjukkan jebakan klasik negara berpendapatan menengah. Pertumbuhan masih banyak ditopang konsumsi domestik dan ekspor komoditas, sementara lompatan ke industri bernilai tambah tinggi dan ekonomi berbasis inovasi berjalan lambat, sebagaimana diingatkan dalam laporan prospek ekonomi Bank Dunia. Investasi asing langsung memang mengalir, tetapi sering kali masuk ke sektor ekstraktif yang padat modal dan minim penciptaan kerja bermutu. Di tingkat daerah, banyak kabupaten hidup dari dana transfer pusat, terutama DAU dan DAK, yang menyumbang porsi mayoritas APBD, sehingga ruang fiskal untuk inovasi kebijakan sangat sempit. Dalam situasi seperti ini, UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal tetap kesulitan mengakses pembiayaan terjangkau dan pasar yang layak. Di tengah semua itu, tata kelola pemerintahan belum mampu menjadi penyangga. Alih‑alih multi level governance yang rapi, yang terbentuk sering kali justru “multi level confusion”. Kajian perencanaan menunjukkan hanya sebagian kecil RPJMD yang selaras dengan RPJMN, sehingga program pusat sering kehilangan daya ketika turun ke daerah. Contoh program pengentasan stunting memperlihatkan bagaimana aliran dana besar dapat berujung pada hasil yang stagnan ketika perencanaan tidak sinkron, sasaran kabur, dan unit birokrasi bekerja dalam sekat sektoral masing‑masing. Digitalisasi administrasi dan anggaran memang berjalan, tetapi baru menjangkau sebagian daerah, dan di banyak wilayah, pengelolaan anggaran masih dilakukan secara manual yang membuka ruang lebar bagi inefisiensi dan penyimpangan.

Dari Krisis ke Agenda Reformasi

Namun di balik gambaran muram itu, masih ada titik‑titik cahaya di daerah. Studi dan pengamatan lapangan menunjukkan bahwa di wilayah yang dipimpin kepala daerah visioner dan mau membuka ruang partisipasi, indeks demokrasi lokal dan pertumbuhan yang lebih inklusif bisa naik bersama. Di sana, musrenbang dihidupkan kembali sebagai forum perdebatan kebijakan, bukan sekadar daftar belanja proyek fisik, dan anggaran lebih diarahkan ke layanan dasar, pemberdayaan masyarakat, serta inovasi layanan publik. Sayangnya, praktik seperti ini masih menjadi pengecualian, belum menjadi kebiasaan nasional. Karena itu, keluar dari kebuntuan tidak mungkin ditempuh dengan menunggu momentum datang dengan sendirinya. Diperlukan langkah‑langkah sadar untuk memulihkan demokrasi substansial, mulai dari penguatan lembaga pengawas pemilu, keterbukaan pendanaan partai dan kampanye, hingga revitalisasi mekanisme partisipasi warga yang sungguh didengar di tingkat desa dan kota. Di bidang ekonomi, orientasi insentif fiskal perlu digeser dari sektor ekstraktif menuju ekonomi hijau, industri kreatif, dan UMKM, sambil memperluas jaminan sosial yang melindungi kelompok paling rentan di tengah gejolak harga pangan dan energi.

Tanpa perombakan cara bekerja pemerintahan, yang lebih kolaboratif lintas level, berbasis data, dan dengan birokrasi yang diberi insentif untuk melayani alih‑alih sekadar mematuhi prosedur, semua wacana reformasi berisiko berhenti di seminar dan dokumen resmi. Di sini, daerah justru bisa menjadi laboratorium perubahan, tempat mencoba model sinkronisasi perencanaan digital, transparansi anggaran dari desa sampai provinsi, serta pelibatan warga sebagai pemantau kebijakan, bukan hanya objek sosialisasi.

Pada akhirnya, 2025 dapat menjadi titik balik atau titik terendah perjalanan republik ini. Potret demokrasi yang tersengal dan ekonomi yang pincang bukanlah vonis final, melainkan cermin dari pilihan politik dan kebijakan yang bisa diubah. Pertanyaannya kini tinggal satu, adakah kemauan politik untuk sungguh-sungguh mengutamakan warga dan menjadikan reformasi demokrasi serta ekonomi inklusif sebagai kerja nyata, bukan slogan sesaat ? Jika jawaban atas pertanyaan itu terus mengambang, metafora “demokrasi terengah dan ekonomi merangkak” perlahan bisa berubah menjadi epitaf bagi cita‑cita Indonesia yang adil dan makmur di tahun‑tahun mendatang. Semoga tidak.