Dr.(c) Muhammad Zeinny H.S., S.E., M.B.A. (Dekan Fakultas Sosial & Ekonomi UTN & Peneliti Anagata Institute)
Indonesia di penghujung 2025 terasa seperti negeri yang berjalan pincang dengan dua kaki yang sama‑sama bermasalah, demokrasi dan ekonomi. Demokrasi kita memang masih rutin menggelar pemilu, tetapi napasnya terdengar berat, seperti pelari yang dipaksa terus berlari di lintasan yang makin licin. Di sisi lain, ekonomi terus bergerak, namun lebih mirip merangkak di jalur penuh ranjau ketimpangan, di mana angka pertumbuhan dibanggakan sementara rasa keadilan sosial justru menjauh. Dua puluh tujuh tahun setelah gegap gempita reformasi, ironi itu kian telanjang. Prosedur demokrasi masih berjalan, tetapi ruhnya perlahan menguap, partisipasi politik melemah, ruang dialog menyempit, sementara politik transaksional dan dinasti subur hingga ke tingkat daerah. Pilkada kerap menjadi ajang adu modal dan jaringan, bukan lagi arena adu gagasan, dan forum seperti musrenbang sering berubah menjadi seremoni tahunan tanpa daya mengubah prioritas kebijakan di lapangan.
Demokrasi & Ekonomi Tanpa Nafas
Laporan Democracy Index 2024 yang
disusun Economist Intelligence Unit menempatkan Indonesia pada skor 6,44 dari
10 dan peringkat ke‑59 dunia, turun dari 6,53 dan peringkat 56 pada 2023,
sekaligus menegaskan status kita sebagai “flawed democracy”. Penurunan beruntun
sejak 2022 menunjukkan bukan sekadar fluktuasi tahunan, tetapi tren kemunduran
kualitas kebebasan sipil, fungsi pemerintahan, dan budaya politik. Di sisi
lain, partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 masih berada di kisaran 80 persen
menurut data resmi Komisi Pemilihan Umum, namun angka tinggi ini menyembunyikan
gejala kelelahan demokrasi, banyak warga datang ke TPS lebih karena tekanan
sosial dan administratif, bukan keyakinan bahwa suara mereka benar‑benar
mengubah arah kebijakan. Di ruang publik, polarisasi, hoaks, dan politik
identitas kerap mengalahkan perdebatan programatik, sementara di level lokal,
praktik politik uang dan dinasti mempersempit ruang lahirnya kepemimpinan
alternatif. Gambaran suram itu berkelindan dengan wajah ekonomi. Badan Pusat
Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2024 sebesar 5,03
persen, angka yang secara makro tampak stabil dan sejalan dengan proyeksi Bank
Dunia sekitar 5-5,1
persen untuk periode 2024-2026.
Namun pada saat yang sama, Gini ratio nasional September 2024 berada di level
0,381, naik dari 0,379 pada Maret 2024, yang menandakan ketimpangan pengeluaran
rumah tangga kembali melebar. Artinya, kue ekonomi yang membesar tidak dibagi
secara proporsional, kelompok 20 persen terbawah tetap menikmati porsi yang
sangat kecil, sementara kelompok teratas menguasai hampir separuh pengeluaran
nasional.
Struktur perekonomian pun
menunjukkan jebakan klasik negara berpendapatan menengah. Pertumbuhan masih banyak
ditopang konsumsi domestik dan ekspor komoditas, sementara lompatan ke industri
bernilai tambah tinggi dan ekonomi berbasis inovasi berjalan lambat,
sebagaimana diingatkan dalam laporan prospek ekonomi Bank Dunia. Investasi
asing langsung memang mengalir, tetapi sering kali masuk ke sektor ekstraktif
yang padat modal dan minim penciptaan kerja bermutu. Di tingkat daerah, banyak
kabupaten hidup dari dana transfer pusat, terutama DAU dan DAK, yang menyumbang
porsi mayoritas APBD, sehingga ruang fiskal untuk inovasi kebijakan sangat
sempit. Dalam situasi seperti ini, UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal
tetap kesulitan mengakses pembiayaan terjangkau dan pasar yang layak. Di tengah
semua itu, tata kelola pemerintahan belum mampu menjadi penyangga. Alih‑alih
multi level governance yang rapi,
yang terbentuk sering kali justru “multi level confusion”. Kajian perencanaan
menunjukkan hanya sebagian kecil RPJMD yang selaras dengan RPJMN, sehingga
program pusat sering kehilangan daya ketika turun ke daerah. Contoh program
pengentasan stunting memperlihatkan bagaimana aliran dana besar dapat berujung
pada hasil yang stagnan ketika perencanaan tidak sinkron, sasaran kabur, dan
unit birokrasi bekerja dalam sekat sektoral masing‑masing.
Digitalisasi administrasi dan anggaran memang berjalan, tetapi baru menjangkau
sebagian daerah, dan di banyak wilayah, pengelolaan anggaran masih dilakukan
secara manual yang membuka ruang lebar bagi inefisiensi dan penyimpangan.
Dari Krisis ke Agenda Reformasi
Namun di balik gambaran muram
itu, masih ada titik‑titik cahaya di daerah. Studi dan pengamatan lapangan
menunjukkan bahwa di wilayah yang dipimpin kepala daerah visioner dan mau
membuka ruang partisipasi, indeks demokrasi lokal dan pertumbuhan yang lebih inklusif
bisa naik bersama. Di sana, musrenbang dihidupkan kembali sebagai forum
perdebatan kebijakan, bukan sekadar daftar belanja proyek fisik, dan anggaran
lebih diarahkan ke layanan dasar, pemberdayaan masyarakat, serta inovasi
layanan publik. Sayangnya, praktik seperti ini masih menjadi pengecualian,
belum menjadi kebiasaan nasional. Karena itu, keluar dari kebuntuan tidak
mungkin ditempuh dengan menunggu momentum datang dengan sendirinya. Diperlukan
langkah‑langkah
sadar untuk memulihkan demokrasi substansial, mulai dari penguatan lembaga
pengawas pemilu, keterbukaan pendanaan partai dan kampanye, hingga revitalisasi
mekanisme partisipasi warga yang sungguh didengar di tingkat desa dan kota. Di
bidang ekonomi, orientasi insentif fiskal perlu digeser dari sektor ekstraktif
menuju ekonomi hijau, industri kreatif, dan UMKM, sambil memperluas jaminan
sosial yang melindungi kelompok paling rentan di tengah gejolak harga pangan
dan energi.
Tanpa perombakan cara bekerja
pemerintahan, yang lebih kolaboratif lintas level, berbasis data, dan dengan
birokrasi yang diberi insentif untuk melayani alih‑alih sekadar
mematuhi prosedur, semua wacana reformasi berisiko berhenti di seminar dan
dokumen resmi. Di sini, daerah justru bisa menjadi laboratorium perubahan, tempat
mencoba model sinkronisasi perencanaan digital, transparansi anggaran dari desa
sampai provinsi, serta pelibatan warga sebagai pemantau kebijakan, bukan hanya
objek sosialisasi.
Pada akhirnya, 2025 dapat menjadi
titik balik atau titik terendah perjalanan republik ini. Potret demokrasi yang
tersengal dan ekonomi yang pincang bukanlah vonis final, melainkan cermin dari
pilihan politik dan kebijakan yang bisa diubah. Pertanyaannya kini tinggal satu, adakah kemauan politik
untuk sungguh-sungguh
mengutamakan warga dan menjadikan reformasi demokrasi serta ekonomi inklusif
sebagai kerja nyata, bukan slogan sesaat ? Jika jawaban atas pertanyaan itu terus
mengambang, metafora “demokrasi terengah dan ekonomi merangkak” perlahan bisa
berubah menjadi epitaf bagi cita‑cita Indonesia yang adil dan
makmur di tahun‑tahun mendatang. Semoga tidak.